Pamong PAUD
Tenaga honor yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang untuk membimbing kegiatan pendidikan bagi anak usia dini.
Tutor Paket A,B,C, KF
Pendidik PNF yang bertugas pada kelompok belajar Paket A, B,dan C, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan keaksaraan.
Nara Sumber Teknis (NST)
Tenaga yang memiliki kompetensi dan sertifikasi pada bidang keterampilan tertentu, serta dilibatkan dalam upaya peningkatan kemampuan sasaran PNF pada suatu satuan pendidikan non formal.
Tenaga Lapangan Dikmas (TLD)Tenaga yang berlatar belakang pendidikan Sarjana, berstatus sebagai tenaga kontrak yang diberi tugas membantu Penilik dan berkedudukan di kecamatan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar